Perjalanan
Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sangatlah panjang. Butuh perjuangan yang
panjang untuk dapat merdeka. Berbagai peristiwa telah terjadi. Peristiwa itu
telah menjadi sebuah warisan yang pada saat ini kita diharapkan dapat
menggali,menganalisa,mengumpulkan, sehinga menjadi sebuah catatan yang berharga
dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Peristiwa
sekitar proklamasi dalam makalah ini menceritakan bagaimana perjuangan para
tokoh bangsa yang sangat bersemangat dalam memproklamirkan kemerdekaannya.
Sehingga mencapai sebuah kebebasan dalam Negara.
Peristiwa
ini merupakan peristiwa yang harus diingat sepanjang masa oleh rakyat Indonesia
sendiri. Dimana kita akan selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan dalam
memerdekakakn Negara Indonesia. Oleh karna itu, sebagai rakyat hedaknya kita
menjadikan peristiwa ini menjadi inspirasi dalam menegakkan Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
BPUPKI
Pada
tahun 1944 Jepang terdesak dalam Perang Asia Pasifik, sehingga untuk menarik
simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam Perang ini. Maka
Perdana Menteri Jepang, Koiso memberikan janji kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 24 Agustus 1945. Untuk merealisasikan janji tersebut, Maka di bentuklah
BPUPKI (Badan Penyrlidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau
dalam bahasa Jepangnya Dokoritzu Djunbi Coosakai.
BPUPKI
dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada selaku
Panglima Perang, mengumumkan pembentukan BPUPKI. Lalu pada tanggal 29 April
1945, BPUPKI resmi dibentuk, sementara anggotanya di lantik pada tanggal 28 Mei
1945, dengan struktur keanggotaan :
· Ketua:
Dr.Radjiman Wedyodningrat
· Wakil:
ichibangase dan Soeroso
· Sekretaris:
A.G Pringgodigdo
· Anggota
: 60 orang dan bertambah 6 orang
Tugas
BPUPKI : untuk menyelidiki dan merencanakan pemerintah Indonesia yang akan
menerima kemerdekaan dari jepang dan menyusun ramncangan UUD.
BPUPKI
mengadakan siding sebanyak dua kali
Sidang pertama: (29 Mei 1945-1 Juni 1945 )
Hasil
sidang pertama= konsep dasar Negara atau yang biasa kita sebut sebagai
Pancasila. Dalam sidang ini ada 3 tokoh yang menyampaikan konsep dasar Negara
(Pancasila), yaitu :
Mr.
Muhammad Yamin (29 Mei 1945), Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.
Kerakyaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr.
Supomo (31 Mei 1945), Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir dan bathin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan Rakyat
Ir.
Soekarno (1 Juni 1945). Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
3. Mufakat
atau Demokrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sebelum
sidang BPUPKI yang pertama selesai, terjadi masa Reses (istirahat). Pada masa
Reses ini terbentuklah Panitaia Sembilan yang bertugas untuk membahas kembali
Konsep Dasar Negara yg di rumuskan pada saat sidang Pertama BPUPKI untuk
mencapai kesepakatan yang menjadi Dasar Negara bagi Negara Indonesia.
Pada
tanggal 22 Juni 1945, panitia Sembilan mengadakan pertemuan di rumah Laksamana
Maeda untuk membahas usul – usul mengenai asas dasar yang telah dikemukakan
pada saat siding pertama BPUPKI.
Kesembilan
anggota Panitia Sembilan adalah :
1. Ir.
Sukarno (Ketua)
2. Drs.
Moh. Hatta (Wakil)
3. Mr.
A.A Maramis
4. Abikoesno
Tjokrosoejoso
5. Abdul
Kahar Muadzakir
6. Hadji
Agoes Salim
7. Mr.
Achmad Soebardjo
8. K.H
Wachid Hasyim
9. Mr.
Muhammad Yamin
Hasil
kerja panitia Sembilan di sebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang di
dalamnya terdapat rumusan Pancasila. Yaitu :
· Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.
· Kemanusiaan
yang adil dan beradab
· Persatuan
Indonesia
· Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
· Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang kedua BPUPKI(10 – 17 Juli 1945):
Hasil
dari sidang kedua ini adalah rancangan UUD 1945. Selanjutnya, BPUPKI membentuk
Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli
1945 Panitia Perang UUD dengan suara bulat menyetujui isi Pembukaan UUD yang
diambil dari Piagam Jakarta.
Paniti
Perancang UUD kemudian membentuk panitia kecil yang diketuai oleh prof.
Dr. Soepomo. Tugas panitia kecil perancang UUD adalah menyempurnakan dan
menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati . Dalam kesempatan itu,
dibentuk pula “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri atas Prof. Dr. Husein
Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo dan H. Agoes Salim.
0 comments