Sunday, September 9, 2018

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI RI


Perjalanan Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sangatlah panjang. Butuh perjuangan yang panjang untuk dapat merdeka. Berbagai peristiwa telah terjadi. Peristiwa itu telah menjadi sebuah warisan yang pada saat ini kita diharapkan dapat menggali,menganalisa,mengumpulkan, sehinga menjadi sebuah catatan yang berharga dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Peristiwa sekitar proklamasi dalam makalah ini menceritakan bagaimana perjuangan para tokoh bangsa yang sangat bersemangat dalam memproklamirkan kemerdekaannya. Sehingga mencapai sebuah kebebasan dalam Negara.
Peristiwa ini merupakan peristiwa yang harus diingat sepanjang masa oleh rakyat Indonesia sendiri. Dimana kita akan selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan dalam memerdekakakn Negara Indonesia. Oleh karna itu, sebagai rakyat hedaknya kita menjadikan peristiwa ini menjadi inspirasi dalam menegakkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


BPUPKI
Pada tahun 1944 Jepang terdesak dalam Perang Asia Pasifik, sehingga untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam Perang ini. Maka Perdana Menteri Jepang, Koiso memberikan janji kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Untuk merealisasikan janji tersebut, Maka di bentuklah BPUPKI (Badan Penyrlidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya Dokoritzu Djunbi Coosakai.

BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada selaku Panglima Perang, mengumumkan pembentukan BPUPKI. Lalu pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI resmi dibentuk, sementara anggotanya di lantik pada tanggal 28 Mei 1945, dengan struktur keanggotaan :
·         Ketua: Dr.Radjiman Wedyodningrat
·         Wakil: ichibangase dan Soeroso
·         Sekretaris: A.G Pringgodigdo
·         Anggota : 60 orang dan bertambah 6 orang
Tugas BPUPKI : untuk menyelidiki dan merencanakan pemerintah Indonesia yang akan menerima kemerdekaan dari jepang dan menyusun ramncangan UUD.
BPUPKI mengadakan siding sebanyak dua kali

Sidang pertama:  (29 Mei 1945-1 Juni 1945 )
Hasil sidang pertama= konsep dasar Negara atau yang biasa kita sebut sebagai Pancasila. Dalam sidang ini ada 3 tokoh yang menyampaikan konsep dasar Negara (Pancasila), yaitu :
Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945), Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr. Supomo (31 Mei 1945), Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebelum sidang BPUPKI yang pertama selesai, terjadi masa Reses (istirahat). Pada masa Reses ini terbentuklah Panitaia Sembilan yang bertugas untuk membahas kembali Konsep Dasar Negara yg di rumuskan pada saat sidang Pertama BPUPKI untuk mencapai kesepakatan yang menjadi Dasar Negara bagi Negara Indonesia.
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia Sembilan mengadakan pertemuan di rumah Laksamana Maeda untuk membahas usul – usul mengenai asas dasar yang telah dikemukakan pada saat siding pertama BPUPKI.
Kesembilan anggota Panitia Sembilan adalah :
1.      Ir. Sukarno (Ketua)
2.      Drs. Moh. Hatta (Wakil)
3.      Mr. A.A Maramis
4.      Abikoesno Tjokrosoejoso
5.      Abdul Kahar Muadzakir
6.      Hadji Agoes Salim
7.      Mr. Achmad Soebardjo
8.      K.H Wachid Hasyim
9.      Mr. Muhammad Yamin
Hasil kerja panitia Sembilan di sebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila. Yaitu :
·         Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.
·         Kemanusiaan yang adil dan beradab
·         Persatuan Indonesia
·     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sidang kedua BPUPKI(10 – 17 Juli 1945):

Hasil dari sidang kedua ini adalah rancangan UUD 1945. Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perang UUD dengan suara bulat menyetujui isi Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta.
Paniti Perancang UUD kemudian membentuk panitia kecil yang diketuai oleh  prof. Dr. Soepomo. Tugas panitia kecil perancang UUD adalah menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati . Dalam kesempatan itu, dibentuk pula “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri atas Prof. Dr. Husein Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo dan H. Agoes Salim.



Load disqus comments

0 comments